Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

Korlantas Polri Tampilkan ETLE Mobile Handeld di Pameran Kampung Hukum 2026

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum pada rangkaian Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia, dengan menampilkan inovasi unggulan berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld.


Hal ini sebagai wujud sinergitas antar kelembagaan sekaligus penguatan transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.


Kegiatan ini pula merupakan bagian dari kebijakan strategis Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., yang secara konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.


"Korlantas Polri konsisten mendorong modernisasi sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi guna mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan," kata Irjen Agus, Selasa (10/2/26).


Pameran tersebut dihadiri oleh unsur Polri yang meliputi Korlantas Polri, Divisi Humas Polri, Divisi Propam Polri, Divisi Hukum Polri, dan Bareskrim Polri. 


Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri secara khusus menampilkan ETLE Mobile Handheld sebagai solusi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital yang selaras dengan arah kebijakan Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri.


Sejalan dengan arahan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H., ETLE Mobile Handheld dihadirkan untuk memperkuat penegakan hukum di lapangan melalui sistem yang terintegrasi secara nasional, sehingga setiap proses penindakan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.


Melalui Booth Korlantas Polri, pengunjung memperoleh penjelasan langsung mengenai mekanisme kerja ETLE Mobile Handheld mulai dari proses identifikasi kendaraan, perekaman bukti pelanggaran, hingga pengiriman data secara real time ke sistem back office ETLE nasional. 


Selain itu, ditampilkan pula video dan brosur sebagai sarana edukasi publik terkait penegakan hukum lalu lintas berbasis digital.


Antusiasme masyarakat terhadap inovasi ETLE Mobile Handheld terlihat sangat tinggi. 


Tercatat sebanyak 700 masyarakat mengunjungi Booth Polri untuk memperoleh informasi seputar sistem pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas.


Booth Polri juga mendapat perhatian khusus dengan kunjungan langsung dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang meninjau dan mengapresiasi implementasi ETLE Mobile Handheld sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem penegakan hukum.


Melalui kehadiran ETLE Mobile Handheld dalam pameran ini, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi tidak hanya berorientasi pada penindakan.


"Orientasi kami tidak hanya pada penindakam namun juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," kata Kombes Pol Dwi Sumrahadi.


Diharapkan, implementasi ETLE Mobile Handheld dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas, sekaligus mendukung terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (*)